Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat
Penangkapan Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar. Kemudian uang ini yang di rencanakan untuk di sebarluaskan menjelang perayaan Idul Adha. Penangkapan di lakukan terhadap tiga tersangka di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada tanggal 15 Juni 2024. Ade Ary Syam Indradi,… Read More »